"Jika satu pengelola mux menggunakan modul digital memancarkan siaran lima siaran tv (HD) dan 13 siaran tv (SD), maka setidaknya minimal ada 64 channel HDTV dan 104 SDTV di wilayah layanan DKI Jakarta. Ini tentu akan menghadirkan multi program siaran yang lebih segmented dengan jenre tertentu," kata Rizky Wahyuni, Wakil Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Indonesia rencananya akan menerapkan layanan penyiaran digital pada November 2022 mendatang, ditandai dengan analog switch off (ASO). Hal tersebut seiring pemberlakukan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang diimplementasikan dua tahun setelah diundangkan. ASO ialah peristiwa dihentikannya siaran analog dalam industri penyiaran dan beralih ke teknologi siaran digital.
Negara lain seperti Amerika dan Eropa telah lama menerapkan ASO, sejak 2015 silam.
Rizky menjelaskan, secara sederhana digitalisasi penyiaran merupakan proses pengalihan dan kompresi sinyal analog menjadi kode biner. Sehingga, penggunaan frekuensi nantinya akan digunakan untuk kepentingan informasi kebencanaan, internet, pendidikan, penerbangan, serta bisnis telekomunikasi.
"Masyarakat tidak perlu mengganti TV tabungnya dengan menggunakan antena UHF hanya perlu menambah penggunaan set top box (STB). Manfaat lain penghematan frekuensi ini yaitu akan muncul multichannel," ujar Rizky.(sumber: Gerbang Jakarta)