terasjakarta.id - Polisi menetapkan Askara Parasady Harsono, suami dari penyanyi Nindy Ayunda sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan status tersangka ini dilakukan kepolisian pada hari ini, Selasa (23/2/2021). Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," kata Jimmy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, Askara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, dari hasil penyelidikan polisi, Askara diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelumnya Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu pada 19 Desember 2020. Dari laporan itu, polisi lalu memeriksa Nindy Ayunda sebagai pelapor dan sejumlah saksi.
Dalam kasus ini polisi juga aka memeriksa Askara yang telah berstatus tersangka itu.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," tutur Jimmy. (adt)