Aksi sosial yang dilakukan Front Persaudaraan Islam ( FPI ) sempat dihalau pihak kepolisian. JHal ini terjadisaat mereka membagikan bantuan banjir di Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021). Polisi melarang karena para relawan disebut-sebut dilarang menggunakan atribut yang berbau FPI.
Hal ini dibenarkan mantan Sekretaris Front Pembela Islam, Munarman. "Ya betul, relawan kemanusiaan diusir," kata Munarman
Seperti diketahui, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.
Munarman melanjutkan pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan terjadi di Kampung Bayur, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur
Relawan diminta menghapus logo dan atribut yang bertuliskan FPI. "Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat, tapi masih terlihat juga," ucapnya dikutip dari Sindonews..
Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPI untuk korban banjir di Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk mengevakuasi warga.(don)