terasjakarta.id - Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya kembali membuka layanan di lima lokasi, Sabtu (20/2/2021).
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling di lima lokasi, Sabtu, 20 Februari 2021
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, Bukti cek kesehatan dan Mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. (adt)