terasjakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Isnawa Adji menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan.
Penunjukan tersebut dikeluarkan Anies melalui Surat Perintah Tugas bernomor 51/-082.74 dan telah ditandatangani 5 Februari 2021 kemarin.
"Dengan demikian Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 tanggal 19 Januari 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi surat tugas tersebut yang dikutip, Sabtu (6/2/2021).
Sementara saat dihubungi, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta membenarkan surat tugas penunjukkan Isnawa Adji sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
"Surat tugas itu benar," kata Mujiyono singkat.
Diketahui sejak 19 Januari lalu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali resmi menempati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sekaligus Plt Wali Kota Jakarta Selatan. (adt)