Hasil pemeriksaan Polsek Senen terhadap dua pelaku yang viral saat melakukan aksi oral seks di halte di kawasan Jakarta Pusat menyimpulkankalai si wanita melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar alias tidak di bawah pengaruh minuman alcohol atau narkoba sebagai manadugaan yang berkembang.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menyatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka MA yang merupakan sosok wanita viral tersebut diketahui tidak menongonsumsi miras atau narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan di kantor kami yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba," kata Kompol Ewo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakart Pusat, Senin (25/1/2021)
Lebih jauh Ewo menyebut pihaknya masih mendalami motif dari tersangka hingga berani melakukan aksinya. Proses pemeriksaan terhadap MA pun masih berlangsung saat ini.
"Itu motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," beber Ewo.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya video viral di lini masa menampilkan aksi sejoli yang melakukan tindakan mesum dengan cara oral seks. Yang bikin menarik, aksi itu dilakukan di sebuah halte di kawasan Jakarta Pusat.
Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.
Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA dan masih memburu pelaku pria. Kepada polisi, MA mengaku beru mengenal pasangan mesumnya di halte.
MA juga mengaku dibayar Rp 22 ribu untuk melakukan aksi oral seks. Atas perbuatanya, tersangka MA dikenakan Pasal 281 KUHP. (don)