Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, disebutkan kalau kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan pada hari ini, Rabu (6/1/2021).
Ini adalah untuk kali kesekian Polda Metro meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini seiring juga dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Pada Minggu (3/1/2021) kemarin, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang lagi periode PSBB Transisi di wilayahnya. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1/2021) hingga Minggu (17/1/2021).
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021). (adt)