Polda Metro Jaya memastikan Gisella Anastasia atau Gisel hadir dalam pemeriksaaan pada Jumat (8/1/2021) depan. Gisel akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video asusila 19 detik.
Kepastian hadirnya Gisel ke Polda Metro Jaya diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurutnya pemeriksaan akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insyaallah hari Jumat bisa hadir pukul 10.00 WIB," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).
Yusri menyampaikan, jadwal pemeriksaan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara penyidik dengan pihak Gisel dalam hal ini penasihat hukumnya.
Pemeriksaan terhadap Gisel sedianya dilakukan pada Senin 4 Januari 2021. Saat itu, Gisel bersama Michael Yokinobu de Fretes diminta hadir menemui penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun, Gisel berhalangan hadir dengan mengirimkan sepucuk surat kepada penyidik. "Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaan hari Jumat nanti," ujar Yusri. (adt)