Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (Puskompol), menemukan ada upaya dari pihak tertentu yang memprodoksi konten dan syair nyanyian berisi penghinaan terhadap lambang dan Ideologi negara RI. Untuk itu, mereka mendesak agar pemroduksi dan pelaku yang memviralkan penghinaan terhadap lambang dan ideologi negara RI itu harus segera ditemukan dan ditangkap.
"Bangsa ini harus marah. Itu bukan sekadar lambang. Si pelaku sudah merendahkan bangsa dan negara Indonesia," tegas Suryadi dari Puskompol di Jakarta, Sabtu (26/12/20) malam..
Perbuatan orang tersebut, lanjut Suryadi, jelas hanya ingin membuat kondisi menjadi lebih runyam di saat Indonesia harus berkutat dengan persoalan-persoalan yang tidak ringan.
Suryadi menilai, itu jelas perbuatan pengacau yang pengecut. Syair-syair yang dinyanyikan, selain sarat bermuatan menghina, suaranya juga terdengar sangat dibuat-buat.
"Itu pengecut. Coba dengar suaranya dikamuflase jadi ke Melayu-melayuan dalam tutur yang perempuan kanak-kanak," kata pemerhati budaya dari Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) ini.
Suryadi yakin Polri akan mampu dan secepatnya mengungkap kasus ini. Buktinya, banyak kasus IT yang lebih rumit daripada sudah diungkap Polri.
"Makin cepat makin baik dan publikasikan siapa dan latar belakang manusianya secara lengkap," harap Suryadi dalam nada tinggi. (don)