Meski gagal memeriksa Habib Rizieq Shihab lantaran tidak datang ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa pada Kamis (10/12), penyidik Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung beberapa waktu lalu itu.
Polisi pun berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Jumat (11/12). Ia mengatakan, pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung.
Ia menjelaskan, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.
Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu. (Ant/Donald)