Masyarakat yang mengetahui adanya peristiwa baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek pada Senin ((7/12) dini hari, dipersilakan melapor ke polisi.
Namun, masyarakat yang ingin melapor tidak perlu datang ke kantor polisi. Pasalnya,
Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan nomor khusus untuk pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus itu.
"'Hotline' yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Untuk itu, Listyo mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan untuk menghubungi nomor itu karena penyidik Polri juga terbuka terhadap segala informasi dan masukan masyarakat.
"Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," ujar Listyo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Habib Rizieq lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap anggota Polri yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30. Berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri. (Antara/Donald)