Polemik seputar kasus ekspor benih lobster menyusul tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.
Kali ini bukan soal kasus Edhy yang kini sedang ditangani di KPK, tetapi melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ini tak lain akibat pernyataan Luhut yang menyebutkan ekspor benih lobster atau benur tak menyalahi aturan. Pernyataan ini pun mendapat reaksi dari Susi.
Mantan menteri yang sangat popular di era kabinet sebelumnya ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya , @susipudjiastuti,
Susi 'menyentil' Luhut dengan mengunggah salah satu artikel terkait pernyataan Luhut tersebut.
"Luhut Nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo Tak Salah," cuit, Sabtu (28/11.
Tak hanya itu, pemilik Maskapai Susi Air ini juga memberikan emoji sedih, marah dan heran menanggapi pernyataan Luhut tersebut.
Susi yang sebelumnya jarang muncul di media sosial setelah tidak dipilih lagi oleh Predien Joko Widodo di kabinet kedua masa pemerintahannya ini, tampaknya mulai aktif lagi sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK.
Ia terus membagikan perkembangan terkini kasus suap yang menyeret Edhy dan beberapa jajaran KKP.
Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Menteri KKP, Susi dengan tegas menolak ekspor benih lobster dibuka.
Ia pun melarang ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56/Permen-KP/2016..
Namun, peraturan tersebut dicabut setelah Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP. Aturan yang terbaru ini diresmikan pada 5 Mei 2020.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu siang..
Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11).
Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.
"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu,” ujarnya. (Donald)