Hasil tes swab kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan sudah keluar. Namun, pihak Rumah Sakit (RDS) Ummi Bogor yang melakukan pemerikasaan maupun pihak FPI enggan mempublikasikan hasil tes tersebut
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya menolak mempublikasikan hasil tes yang dilakukan pada Jumat (27/11) itu dengan dalih bukan untuk konsumsi publik.
"Hasil beliau menyatakan bahwa hasil swab beliau untuk tidak dipublikasikan, dan itu diketahui dalam undang-undang dan dilindungi oleh HAM (Hak Asasi Manusia)," ujarnya di lobi RS Ummi, Sabtu (28/11).
Aziz pun menanggapi rencana test ulang yang akan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, terhadap Habib Rizieq.
Seperti diketahui Satgas Covid-19 Kota Bogor berniat melakukan tes ulang terhadap Rizieq
Menurut Aziz, yang ia ketahui hasil swab merupakan hak pribadi dan dilindungi HAM.
"Urgensinya apa?, sekarang memang tidak hanya beliau, yang lain tidak ada? Setahu saya berkali-kali hasil dari dulu nama pasien dirahasiakan," jelasnya.
Ia juga menilai, Satgas Covid-19 Kota Bogor terlalu mempolitisasi Habib Rizieq dalam segi kesehatan.
"Artinya, kenapa ini telak banget kepada Habib Rizieq, ada apa gitu. Janganlah permasalahan kesehatan dan dipolitisasi manfaat apalagi, unsurnya kebencian dan ketidak sukaan? Artinya kita tetap kesehatan dan hukum dikedepankan," ucapnya.
Ketika ditanya berarti Habib Rizieq tidak merasa positif Covid-19, Azis tidak ingin menjawab, namun ia mengatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.
"Bukan merasa itu, Habib ini saat ini keadaan sehat walafiat, dan tidak ada masalah terkait Covid-19," kata Aziz.
"Itu yang menjelaskan mungkin pihak rumah sakit. Dan saya sampaikan, itu adalah hak setiap pasien kemudian untuk memberitahukan hasilnya kepada publik itu hak dari pasien," tambahnya.
Aziz mengklaim bahwa Habib Rizieq dalam waktu dekat akan segera beraktivitas kembali seperti semula.
"Nggak lama, Insya Allah beberapa hari lagi udah sehat kok, lagi istirahat saja," pungkasnya.