Imbas kerumunan yang ditimbulkan massa pendukung Habib Rizieq meluas ke lingkungan polisi. Dianggap tidak mampu menerapkan protokol kesehatan Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan dua Kapolres.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua kapolda yang dicopt yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi.
“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Polda Jawa Barat,” kata Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
"Pencopotan kedua Kapolda terkait dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum yang mereka pimpin," tambahnya.
Sementara posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri. Rudi selanjutnya bertugas sebagai Widekiswara Lemdiklat Polri.
Sedangkan tentang pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Hal itu tertuang berdasarkan surat No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.