TAGS Tutup Objek Wisata
Pemprov DKI Tutup Objek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya, pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. Penutupan itu dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun
Pemkot Tasikmalaya Tutup Objek Wisata Situ Gede saat Libur Nataru
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menutup seluruh fasilitas publik tidak terkecuali tempat - tempat objek wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penutupan ini dilakukan dalam menangani pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Total: 2 Records